PANDUAN SECURITY

Panduan security



GARDA BHAKTI NUSANTARA






Panduan security
oleh
Sendy Irawan
GBN CREW



Kata pengantar

Salam GBN jaya !!!salam hormat saya kepada komandan-komandan GBN mohon ijin.dan rekan-rekan semua terima kasih sudah mau membuka link saya, tidak ada maksud untuk menggurui tetapi saya hanya mengajak untuk mengingat kembali materi-materi dasar security yang mana pada dasarnya kita semua sudah mempelajarinya.dikarenakan beberapa faktor yg di antaranya usia,lama tdk diasah dan lain sebagainya maka saya membuat website ini hanya untuk mempermudah saya pribadi dan rekan-rekan untuk mengakses panduan, SOP,dll.demikian mohon bantuan untuk share kepada rekan-rekan dan anggota GBN disemua wilayah.atas bantuannya saya mengucapkan terima kasih.
Siapa kita GARDA BHAKTI NUSANTARA. 




PANCASILA
  1. Ketuhanan yang maha esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia



PERINTAH HARIAN
DIREKTUR GARDA BHAKTI NUSANTARA
  1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kpd TUHAN yg maha esa,agar selalu mendapat petunjuk dan bimbingannya.
  2. Jaga nama baik perusahaan dan tetap semangat, pegang teguh disiplin,serta pedomani prinsip-prinsip Penuntun satpam dan SOP agar kalian TDK salah bertindak
  3. Ciptakan rasa aman dan nyaman serta produktif dimanapun bertugas untuk menjaga kepercayaan klien masing-masing lokasi
  4. Kalian harus terus Bekerja keras dgn penuh dedikasi untuk memantapkan dan mengembangkan kinerja
  5. Bekali diri kalian dgn belajar dan berlatih secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan guna menunjang keberhasilan tugas pokok .


JANJI SATPAM
  1. Setia dan menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945
  2. Memegang teguh disiplin,patuh dan taat pada pimpinan serta berani bertanggung jawab terhadap setiap pelaksanaan tugas
  3. Menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan
  4. Memelihara kesatuan dan persatuan satuan pengamanan serta aparat keamanan lainnya
  5. Senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan tugas demi tercapainya keamanan lingkungan.





    PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATPAM
    1. Kami anggota satuan pengamanan memegang teguh disiplin patuh dan taat pada pimpinan jujur dan bertanggung jawab
    2. Kami Anggota satuan pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan
    3. Kami Anggota satuan pengamanan senantiasa waspada dalam melaksanakan tugas sebagai pengaman dan penertib di lingkungan kerja
    4. Kami Anggota satuan pengamanan senantiasa bersikap open dan tidak menganggap remeh sesuatu yg terjadi dilingkungan kerja
    5. Kami Anggota satuan pengamanan adalah petugas yang tangguh dan senantiasa bersikap etis dalam menegakkan peraturan.


    KODE ETIK SATPAM
    1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa
    2. Menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-undang dasar tahun 1945
    3. Menjaga ketentraman umum dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan ketauladanan diri
    4. Selalu waspada menghadapi setiap kemungkinan gangguan Kamtibmas dilingkungan tugas
    5. Setiap saat sanggup melaksanakan pengabdian luhur ini berdasarkan hati nurani


    PEDOMAN KERJA GBN
    1. Konsisten dalam menjalankan tugas
    2. Menghargai terhadap sesama
    3. Tegas tapi santun
    4. Menjunjung tinggi nama baik PT GARDA BHAKTI NUSANTARA.


    ATURAN KERJA/TATIB GBN
    1. Jam masuk kerja,30 menit sblm serah terima jaga, wajib ikut apel pengecekan.
    2. Penampilan security harus rapi dan bersih
    3. Security dilarang merokok pada saat bertugas
    4. Security dilarang menerima/meminta tip dalam bentuk apapun dr siapapun
    5. Security bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban di semua area tugas
    6. Security harus tegas tapi santun
    7. Bila ada kejadian,segera atasi, koordinasi dengan berbagai pihak dan segera laporkan secara berjenjang sesuai hirakhi
    8. Semua kejadian harus di catat di buku mutasi/log book
    9. Seluruh anggota security wajib mematuhi aturan yang berlaku di perusahaan,baik tertulis maupun tdk tertulis.

      LAGU MARS GBN
      Cipt : Amos l tjanu

      Garda Bhakti Nusantara bertekad
      Menjalani tugas mulia
      Berpedoman disiplin
      Siap siaga menjamin
      Keamanan usaha Anda
           Garda Bhakti Nusantara berjuang
           Dalam satuan pengamanan profesional
           Rela berkorban bertanggung jawab
           Dalam lingkungan usaha anda
      Ref : Garda Bhakti Nusantara
               Jadikan mitra usaha anda
               Kami hadir untuk anda
               Garda Bhakti Nusantara jaya





       SATPAM
      SATPAM adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek atau badan usaha untuk melakukan keamanan fisik ( phisikal security) dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

      Kepolisian negara republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian,oleh karena itu lembaga satuan pengamanan Secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.

      DASAR HUKUM
      SATUAN PENGAMANAN
      SATPAM dalam pelaksanaan tugasnya dilindungi secara hukum melalui peraturan kepala kepolisian republik Indonesia ataupun surat keputusan Kapolri (skep kapolri) adapun peraturan atau surat keputusan dari Kapolri yg mengatur tentang satpam Al ;

      PERKAP NO.POL 24 tahun 2007 . tentang sistem pengamanan manajemen perusahaan/instansi pemerintahan

      PERKAP NO.POL18 Tahun 2006 . tentang pelatihan dan kurikulum satpam

      PERKAP NO.POL17 tahun 2006 tentang pedoman pembinaan bujp 

      SURAT KEPUTUSAN KAPOLRI NO.POL SKEP/1021/XII/2002 Tentang nomor registrasi dan KTA satpam

      SURAT KEPUTUSAN KAPOLRI NO.POL SKEP/1019/XII/2002 tentang pakaian Seragam satpam

      SURAT KEPUTUSAN KAPOLRI NO.POL SKEP/302/III/1993 Tentang tanda kualifikasi pendidikan anggota satpam

      SURAT KEPUTUSAN BERSAMA MENAKER NO.KEP.275/Men/1989 dan KAPOLRI no.POL. KEP/04/V/1989 tentang pengaturan jam kerja, shift dan jam istirahat serta pembinaan tenaga kerja satpam.

      TUPOKSIRAN
      Tugas pokok fungsi dan peranan satpam

      TUGAS POKOK SATPAM 
      adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya yang meliputi pengaman fisik, personil, informasi dan pengamanan teknis lainnya.

      FUNGSI SATPAM
      Adalah melindungi dan mengayomi/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan ,serta menegakkan peraturan dan tata tertib dilingkungan kerjanya

      PERANAN SATPAM
      Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas satpam berperan sebagai

      UNSUR PEMBANTU PIMPINAN organisasi,perusahaan,dan atau instansi lembaga pemerintah, pengguna satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban dilingkungan atau tempat kerjanya.
      UNSUR PEMBANTU POLRI dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan ( security mendednes dan security awarenes) dilingkungan atau tempat kerjanya.

      KEPERUNTUKAN SATPAM pada umumnya untuk mengamankan aset, wilayah, suatu instansi atau  perusahaan serta dapat memberikan rasa nyaman bagi instansi tsb 
      dalam beraktivitas dan menjalankan kegiatan sesuai fungsinya masing-masing.
      Sudah barang tentu suatu perusahaan apabila keamanan dan kenyamanannya terganggu oleh pihak luar maupun dalam,saat beraktivitas atau bekerja akan terganggu.
      Keamanan adalah garda depan suatu perusahaan bukan suatu yang menghasilkan produksi tapi sebagai management yang menjaga hasil produksi dari perusahaan atau instansi tersebut.

      KEGIATAN KEAMANAN
      Kegiatan seorang petugas keamanan Al :

      PENGATURAN
      Pengaturan disini dilihat dari Medan yang diamankan,fungsi tambahan yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pimpinan keamanan dan di lihat dari kebutuhan perusahaan

      PENJAGAAN
      Setiap keamanan memiliki fungsi dan tugas yang sama secara umum menjaga dan mengamankan semua aset, karyawan,atasan,dan keamanan kerja lingkungan kerjanya atau tempat-tempat tertentu sesuai dengan ploting yang diatur perusahaan atau atasannya,dan dituntut seorang keamanan yang memiliki tanggung jawab, kedisiplinan, kejujuran yg tinggi.


      PENGAWALAN 
      Melakukan pengawalan pada atasan atau aset yang dibawa atau di pindahkan,atau diambil dari tempat lain yang di perlukan perusahaan atau yg di keluarkan oleh perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan kenyamanan selama dalam perjalanan sampai tujuan yang di maksud.

      PATROLI
      Tugas ini di wajibkan kepada setiap petugas keamanan yang ditempatkan disetiap plot yg sudah diatur oleh atasan  atau yg sudah ditunjuk oleh atasan keamanan guna melakukan kegiatan ini,dan dapat melakukan pencegahan apabila dalam melakukan patroli mendapati hal2 yg mencurigakan atau janggal dapat melakukan pencekalan apabila terdapat hal2 yg merupakan suatu pelanggaran didalam sistem pengamanan.

      PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN
      Kemampuan penyidikan dan penyelidikan setiap kejadian harus dimiliki oleh setiap personil sebelum di tangani oleh pihak yang berwajib,fungsi supaya dapat mengantisipasi sebelumnya untuk tidak terjadi hal2 yang demikian.

      PELAPORAN
      Seorang keamanan harus dapat membuat laporan kepada atasan dan harus melaporkan segala sesuatu yg dianggap perlu untuk dilaporkan dan untuk diketahui oleh atasan atau pihak perusahaan.dan dapat mengetahui kejadian tersebut penting atau tidaknya untuk dilaporkan atau di mutasikan.

      MENGAMANKAN
      Keamanan mempunyai hak untuk mengamankan pelaku dan barang bukti atau mencari barang bukti serta dapat meminta saksi-saksi yang benar mengetahui kejadian dan wajib menjadi saksi apabila personil tersebut mengetahui kejadian tersebut.

      SENYUM,SAPA,SALAM ( S3 )
      SENYUM 
      Biasakan senyum untuk menerima tamu, karena dengan senyum tamu akan merasa dihargai dan dihormati.
      SAPA
      Sapalah tamu sebelum anda di sapa,tanya keperluannya dengan sopan, sampaikan hal tersebut kepada yang dituju oleh tamu, diperbolehkan masuk atau tidak, apabila di perbolehkan arahkan tamu tsb kepada yg bersangkutan.dan apabila tdk lakukan penolakan secara baik2 dgn alasan yg TDK menyinggung perasaan tamu.hal tsb diatas biasanya di gunakan apabila yg bersangkutan bertugas di pos jaga kantor atau di dlm kantor.

      SALAM
      Ucapkan salam yg bersifat umum kepada tamu.perlakukan tamu dgn sebaik baiknya.
      Selamat pagi/siang/malam,apa ada yg bisa saya bantu,silahkan, terima kasih,dll.
      Apabila ada tamu yg melanggar ketertiban di dlm lingkungan perusahaan atau kantor terlebih dahulu dilakukan teguran secara baik-baik, dinasehati dan apabila yg bersangkutan msh melakukan dan tidak mengindahkan teguran tsb amankan.

      PLOTING PERSONIL
      Jumlah personil yg di miliki oleh perusahaan yg nantinya akan ditempatkan atau di ploting harus disesuaikan.penyesuaian tsb harus dilakukan oleh atasan keamanan, dan atasan tersebut harus mengetahui lokasi-lokasi mana saja yg akan ditempatkan personil keamanan tersebut.untuk melihat berapa atau tempat mana saja yg harus di tempatkan personil dpt dilihat dari ;
      • Kerawanan lokasi
      • Penyesuaian jumlah personil yg di miliki
      • Aset yg terdapat di lokasi
      • Pos keluar masuk kendaraan dan tamu
      • Kantor perusahaan
      Kekuatan personil yg akan di plot oleh atasan keamanan dapat di pelajari dari beberapa aspek diatas.dgn demikian atasan keamanan dpt menentukan berapa personil yg diperlukan dilokasi PLOTING tsb.

      SARANA PENUNJANG
      INVENTARIS yg digunakan dan merupakan sarana penunjang keamanan harus di gunakan dan dijaga oleh setiap personil keamanan dgn sebaik2nya.
      BUKU TAMU Setiap tamu yg berkepentingan di areal perusahaan wajib lapor kepada personil keamanan dan wajib mengisi buku tamu,guna mengidentifikasi apabila ada sesuatu yg TDK diinginkan,setiap tamu wajib meninggalkan identitas yg msh berlaku dipos piket.
      BUKU MUTASI buku ini berfungsi untuk meninjau ulang Segala kejadian yg terjadi di lokasi piket yg bersifat penting atau tidak.setiap personil wajib mengisi buku mutasi dgn jelas dan bertanggung jawab.

      POS KEAMANAN
      Berfungsi untuk menerima laporan dr personil yg di ploting di plot masing masing menggunakan sarana radio komunikasi ( HT) secara langsung ( lapsit) yg nantinya harus di bukukan kedlm buku mutasi.

      TINDAKAN PERTAMA TEMPAT KEJADIAN PERKARA

      Tahapan apabila ada kejadian perkara di lingkungan kerja Al;
      • Laporkan perkara tsb kepada danru/ koordinator
      • Pelajari Tkp bobot,dampak,efek,dari perkara tsb laporkan ke pihak perusahaan sblm melaporkan ke pihak kepolisian
      • Apabila perkara tsb harus dilaporkan ke kepolisian maka laporkan
      • Amankan TKP, korban,pelaku,
      • Jgn menyentuh barang apapun yg ada di TKP guna memudahkan penyelidikan pihak kepolisian, apabila olah TKP diperlukan untuk mengumpulkan bukti-bukti.hal ini dilakukan apabila perkara tsb merupakan tindak pencurian atau pembunuhan.
      • Jgn mengijinkan siapapun kecuali petugas masuk TKP ( status quo)
      • Informasikan kepadanya petugas apa yg anda ketahui mengenai TKP, Korban sebelum kejadian tersebut untuk mempermudah pihak kepolisian menindak lanjuti atas perkara tsb.


      INTEROGASI
      Untuk mengetahui dan menindak lanjuti perkara kejadian yg terjadi di lingkungan kerja, atau kejadian tersebut terjadi pada karyawan maka harus dilakukan interogasi Al ; saksi, pelaku, Korban tsb guna mendapatkan keterangan mengenai perkara tsb.
      Untuk mempermudah mengingat pertanyaan biasa kita singkat :
      SI.ADI.DE.MEN.BA.TU artinya ;
      • Siapa................................?
      • Ada dimana...................?
      • Ada siapa........................?
      • Dengan siapa.................?
      • Menggunakan apa.......?
      • Mengapa.........................?
      • Bagaimana.....................?
      • Waktu..............................?
      Kembangkan kalimat diatas guna mendapatkan keterangan yg diperlukan pada saat interogasi.

      BERITA ACARA
      berita acara adalah laporan suatu kejadian, diambil dari keterangan saksi atau pelaku atau korban.berita acara harus dibuat dengan sedikit mungkin guna laporan kepada atasan dan harus sesuai dengan apa yg terjadi di lapangan, seorang keamanan harus bisa membuat berita acara tersebut dengan terlebih dahulu harus ;
      • Melakukan pengecekan di TKP
      • Memanggil saksi-saksi
      • Memanggil pelaku dan tersangka
      • Memanggil korban
      Fungsi berita acara tsb selain untuk laporan kepada atasan juga berfungsi untuk laporan kepolisian apabila perkara tsb dilanjutkan kepada pihak kepolisian.

      RADIO KOMUNIKASI ( HT )
      Radio komunikasi berfungsi untuk memberikan laporan kepada personil lain.laporan tersebut dapat dilakukan untuk menginformasikan situasi yg terjadi di ploting dimana personil tsb ditempatkan.selama piket dilarang keras mematikan HT.berkomunikasilah dengan bahasa yg sopan TDK mengandung sara, pornografi,menghasut, mencaci, memarahi,dsb sesuai dgn etika berbicara.adapun sandi yg sering digunakan antara lain ;
      • 1-1.  : Hubungi lewat telepon
      • 1-4.  : Ingin berbicara di udara/langsung
      • 3-3L : kecelakaan korban luka
      • 3-3M: kecelakaan korban material
      • 3-3k : kecelakaan korban meninggal
      • 4-4.  : Penerimaan jelek
      • 5-5.  : Penerimaan baik
      • 8-4.  : Tes penerimaan suara
      • 8-6   : Dimengerti
      • 8-7.  : Disampaikan
      • 8-8   : ingin berjumpa langsung
      • 10-2 : posisi/keberadaan
      • 10-4 : diterima
      • 10-8 : menuju
      • 1-1-2: emergency
      • 8-1-0: pembunuhan
      • 8-1-2:berita agar di ulang/tdk jelas
      • 8-1-3: selamat bertugas
      • 8-1-4: laporan/pembicaraan terlalu cepat
      • 8-1-5: cuaca
      • 8-1-6: jam /waktu
      • 8-1-9: situasi
      • 8-1-10: komandan
      Sandi alphabet/ abjad :
      • A : Ambon
      • B : Bandung
      • C : Cepu
      • D : Demak
      • E : Ende
      • F : Flores
      • G : Garut
      • H : halong
      • I : irian
      • J : Jepara
      • K : Kendal
      • L : Lombok
      • M : Medan
      • N : Namlea
      • O : opak
      • P : Pati
      • Q : quibek
      • R : Rembang
      • S : solo
      • T : Timor
      • U : Ungaran
      • V : Viktor
      • W: Wilis
      • X : ekstra
      • Z : Zainal
      SANDI KATA ( contoh penggabungan abjad)
      • Taruna          : berita
      • Gelombang  : waktu/jam
      • Pangkalan.   : Rumah/kediaman
      • Tikar.             : Surat
      • Halong timur: HT
      • Halong Pati   : HP
      • Rembang Wilis : RW
      • Solo Bandung : stand by
      Silahkan rekan2 kembangkan saja.





      Beberapa dokumentasi giat PT GARDA BHAKTI NUSANTARA.Mohon maaf kalau dalam penulisan ada yg kurang berkenan
      Demikian terima kasih.salam GBN JAYA.
                                                                                    






                                                                         Sendi 

      Comments

      Post a Comment

      Popular posts from this blog

      LOSS PREVENTION SATPAM

      Panduan security